koperasi dalam sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Haryoso et., al.(2006: 13-16), secara
ideologis, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana
membangun sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
Pertanyaan ideologis tersebut terjawab bahwa dasar perekonomian yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong ialah koperasi. Koperasi mendahulukan
keperluan bersama dan menomorduakan kepentingan individual. Oleh karena itu,
koperasi harus memiliki fungsi mendidik masyarakat dalam hal mengurus
kepentingan bersama.
Dalam konsep pemikiran Hatta pada dasarnya segala usaha yang
hanya dapat dikerjakan bersama-sama oleh banyak orang, mestilah memakai bangun
koperasi. Usaha yang dikerjakan secara bersama-sama ini dilawan dengan usaha
perorangan. Usaha-usaha yang dapat dikerjakan secara perorangan dan tidak
menguasai hajat hidup orang banyak ini tidak harus berbentuk koperasi. Meskipun
usaha-usaha perorangan tidak harus berbentuk koperasi, mereka secara sukarela
dapat bersatu dan membentuk koperasi. Jika bangsa tidak mengindahkan sistem
ini, maka lambat laun dikuatirkan akan terjadinya semangat kapitalisme yang
berakibatkan pada pemerasan dan penindasan terhadap orang banyak yang lemah
oleh sekelompok kecil masyarakat yang cerdik dan bermodal.
Hatta melihat, mayoritas penduduk Indonesia bertempat
tinggal di desa, maka gerakan koperasi hendakmnya dimulai dari pedesaan. Hatta
menegaskan, bahwa tugas koperasi Indonesia sangatlah luas terkait masalah pokok
yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu keterbelakangan. Dalam hal ini Hatta
menjelaskan tujuh tugas koperasi Indonesia.
1. Memperbaiki Produksi
Ada tiga jenis barang utama yang produksinya harus segera
diperbaiki, yaitu pangan, barang kerajinan dan barang-barang pertukangan yang
diperlukan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memperbaiki Kualitas
Barang
Koperasi harus memperbaiki kualitas barang-barang yang
dihasilkan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sebab rendahnya kualitas
barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi yang dimiliki oleh rakyat,
maka kopersi memiliki peran untuk secara bersama-sama memiliki sarana produksi
yang diutuhkan.
3. Memperbaiki Distribusi
Para pedagang umumnya telah mempermainkan distribusi untuk
kepentingan mereka sendiri, misalnya menimbun barang pada saat barang mulai
langka untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Maka koperasi mempunyai tujuan
untuk memenuhi kebutuhan bersama, memiliki peluang besar untukmemperbaiki
sistem distribusi barang.
4. Memperbaiki Harga
Pedagang selalu berusaha untuk menjual barang dangn harga
yang setinggi-tinginya, kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi
yang bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki
harga pasar.
5. Menyingkirkan
Penghisapan
Kalau suatu desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari
“lintah darat” atau sistem ijon karena secara nyata telah merugikan
masyarakat. Lintah darat bisa diberantas dengan pendirian koperasi-kopersi
sompan pinjam.
6. Memperkuat Permodalan
Masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan permodalan.
Dengan koperasi masyarakat harus digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.
7. Memelihara Lumbung
Sistem lumbung harus diperbaharui disesuaikan dengan
tuntutan masa. Lumbung harus menjadi alat untuk menyesuaikan produksi dan
konsumsi atau srbagai buffer stock. Dengn adanya lumbung akan mengurangi
gejolak harga pada saat panen dan masa paceklik. Lumbung pasi juga berfungsi
untuk penyediaan bibit pada musim tanam.
Ajaran dan konsepsi ekonomi Bung Hatta menggariskan bahwa
kopersi harus menjadi wadah utama dalam perekonomian Indonesia. Koperasi
diselenggarakan oleh orang-orang kecil dengan modal kecil pula, maka koperasi
dapat juga disebut sebagai wadah “rakyat kecil” (petit people).
Konsep Koperasi Negara Berkembang (Indonesia)
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila
masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan
dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan
pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan polatop down harus
diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan
agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin
tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif.
Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar
mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan
dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.