Selasa, 10 November 2015

soft skil b.Indonesia resensi buku

REZKI FEBRI RAMADHAN
3EB23
27213530

PENGERTIAN RESENSI
Secara etimologi, resensi berasal dari bahasa latin, dari kata kerja revidere atau recensere yang memilik arti melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, resensi diartikan sebagai pertimbangan atau pembicaraan tentang buku dan sebagainya. Secara garis besar resensi diartikan sebagai kegiatan untuk mengulas atau menilai sebuah hasil karya baik itu berupa buku, novel, maupun film dengan cara memaparkan data-data, sinopsis, dan kritikan terhadap karya tersebut.

A.     TUJUAN RESENSI
Adapun penulisan resensi ditujukan dengan maksud sebagai berikut.
Ø  Membantu pembaca mengetahui gambaran dan penilaian umum dari sebuah buku atau hasil karya lainnya secara ringkas
Ø   Mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang diresensi.
Ø  Mengetahui latar belakang dan alasan buku tersebut diterbitkan.
Ø    Menguji kualitas buku dengan membandingkan terhadap karya dari penulis yang sama atau penulis lainnya
Ø   Memberi masukan kepada penulis buku berupa kritik dan saran terhadap cara penulisan, isi, dan substansi buku.

B.    JENIS-JENIS RESENSI
Secara garis besar resensi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
Ø  Resensi Informatif, yaitu resensi yang hanya menyampaikan isi dari resensi secara singkat dan umum dari keseluruhan isi buku.
Ø   Resensi Deskriptif, yaitu resensi yang membahas secara detail pada tiap bagian atau babnya.
Ø  Resensi Kritis, yaitu resensi yang berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.
Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku karena bisa saja dalam sebuah resensi ketiganya diterapkan secara bersamaan.
C.    UNSUR-UNSUR RESENSI
Dalam membuat resensi, terdapat unsure-unsur yang harus dipenuhi agar resensi yang dibuat menjadi jelas dan berkualitas. Berikut ini adalah beberapa unsur yang harus ada dalam pembuatan resensi.
Ø  Judul resensi
Judul resensi harus memiliki keselarasan dengan isi resensi yang dibuat. Judul yang menarik juga akan memberi nilai lebih pada sebuah resensi.
Ø  Menyusun data buku
Ø   Judul Buku
Ø   Pengarang
Ø   Penerbit
Ø    Tahun terbit beserta cetakannya
Ø    Dimensi buku
Ø   Harga buku

Isi resensi buku
Isi resensi buku memuat tentang sinopsis, ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya, keunggulan dan kelemahan buku, rumusan kerangka buku dan penggunan bahasa.
Pada bagian penutup biasanya berisi alasan kenapa buku tersebut ditulis dan kepada siapa buku tersebut ditujukan.

E.      TAHAP PENULISAN RESENSI
Berikut ini akan dijelaskan tahap-tahap dalam penulisan sebuah resensi buku.

Ø  Tahap Persiapan
Dalam tahap ini, hal yang perlu dilakukan antara lain: memilih jenis buku yang akan diresensi, buku tersebut adalah buku-buku baru, dan membuat anatomi buku.
Ø  Tahap Pengerjaan
a.       Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Sebelum membuat resensi, bacalah terlebih dahulu buku yang akan diresensi hingga tuntas lalu mencatat kutipan dan kata-kata penting di dalamnya.

b.      Membuat isi resensi, diantaranya:
-          Membuat informasi umum tentang buku yang diresensi.
-          Menentukan judul resensi.
-          Membuat ringkasan secara garis besar.
-          Memberikan penilaian buku.
-          Menonjolkan sisi lain dari buku yang diresensi.
-          Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
-          Penilaian dari segi kelengkapan karya, EYD dan sistematika resensi.





   

   Resensi Buku London


Judul       : London: Angel
Penulis    : Windry Ramadhina
Penerbit  : Gagas Media
Cetakan  : Cetakan pertama, 2013
Tebal      : x+ 330 halaman
ISBN        : 979-780-653-7


Well, aku baru selesai baca novel London karya Windry Ramadhina.  Sebenernya ini adalah buku kedua Windry yang aku baca. Sebelumnya, aku cukup terpukau dengan novel Montase. Ceritanya bener-bener mengalun, bikin tenggelam dalam lautan kegalauan. Bhak! :”) Makanya aku penasaran dengan karya-karya Windry yang lainnya.
Kembali ke novel London. Novel itu bercerita tentang persahabatan antara Gilang dan Ning. Awal cerita memang terkesan klise. Banyak banget cerita tentang sahabat jadi cinta. Ning, adalah sahabat Gilang sejak kecil. Mereka tinggal bersebelahan, jendela kamar mereka saling berhadapan, semacam video klip You Belong With Menya Taylor Swift gitu deh.  Seiring berjalannya waktu, mereka tumbuh dewasa. Gilang yang belajar teknik mati-matian, akhirnya memiliki takdir di bidang sastra. Dia bekerja sebagai editor sekaligus penulis. Dia memiliki empat sahabat, yaitu Hyde, Dee, Dum, dan Brutus. Brutus adalah teman sekamar indekosnya.
Awal cerita, mereka sedang berada di pub. Layaknya orang dewasa, perbincangan tentang pernikahan selalu jadi topik pembicaraan yang nggak ada habisnya. Mereka saling menanyakan pasangan. Hyde akan menikah dalam waktu dekat. Gilang teringat Ning yang sekarang berada di London. Ia meneruskan kuliah seni dan memutuskan untuk bekerja di sana.  Keempat sahabat Gilang menantangnya untuk menyusul Ning ke London. Semua persiapan keberangkatan Gilang ke London disiapkan oleh mereka, termasuk penginapan.
Pada saat penerbangan, ia duduk berdampingan dengan seseorang yang sedang memperjuangkan cintanya juga. Gilang menjulukinya V, karena dia mirip dengan V pada film V for Vendetta. V pergi ke London untuk menyelamatkan pernikahannya yang nyaris hancur.
Gilang tiba di London saat musim hujan. Semangatnya yang menggebu harus ditahan karena ternyata Ning tidak ada di indekosnya ketika Gilang tiba. Menurut tetangganya, Ning suka pergi beberapa hari, tapi dia pasti kembali. Gilang tak hilang arah, akhirnya ia memutuskan untuk berkeliling London. Ed, pegawai restoran Medge merekomendasikan untuk pergi naik London Eye, salah satu ikon kota London yang terkenal. Tiba di sana, gerimis turun. Gilang baru menyadari bahwa ia phobia ketinggian, tetapi seorang gadis misterius memberikannya sebuah payung merah. Gadis itu menarik Gilang untuk naik London Eye. Gilang tak bisa menolak. Ketika mereka turun, hujan mulai reda. Gilang berniat membeli kopi untuk mereka berdua. Namun ketika kembali, gadis itu menghilang, hanya tertinggal payungnya saja. Gilang menjulukinya Goldilocks.
Selebihnya cerita berlangsung monoton, mungkin karena ingin mengekspos kota London, fokus cerita jadi agak kabur. Ditengah-tengah cerita terlalu banyak memaparkan kota London tanpa menceritakan kemana perginya Ning. Pembaca hanya diajak berputar-putar membahas kota London, bahkan karya-karya sastranya juga. Tapi menurutku, sebagai anak sastra, itu adalah hal yang bagus, kan jadi nambah pengetahuan hehe. Selain itu, penulis juga bisa meramu kata dengan baik, jadi meski pun seolah-olah kita baca yellow pages, tapi kita semakin penasaran sebenarnya kemana Ning dan siapa gadis misterius itu.
Restoran Medge membuat Gilang betah, selain sudah mengenal pemilik dan pelayannya dengan baik, di restoran tersebut terdapat banyak buku. Salah satu pengunjung lainnya adalah Ayu, gadis asal Indonesia. Ayu pemburu buku-buku sastra klasik.
Suatu hari Ning kembali, dia datang ke restoran Medge dan bertemu dengan Gilang. Keduanya merasa senang. Ning mengajaknya pergi ke galeri. Disana ia bertemu dengan Finn, seniman patung yang sangat dikagumi oleh Ning. Gilang menangkap tatapan Ning bukan lagi tatapan kekaguman, tapi tatapan cinta. Gilang meninggalkan Ning untuk melihat-lihat souvenir. Hujan turun lagi. Ia melihat Goldilocks berada di kerumunan orang, tetapi ketika ia mengejar, gadis itu menghilang. Gilang dikagetkan oleh kehadiran V. Ia berniat meminjam payung merah yang dipakai oleh Gilang. V berjanji akan mengembalikan payung itu dalam waktu beberapa menit, tapi setelah ditunggu berjam-jam dia tak kembali.
Gilang berniat mengganti payung itu, dia pergi ke sebuah toko payung. Pemilik toko bercerita tentang malaikat yang turun ke bersama hujan. Gilang teringat pada Goldilocks. Setelah membeli payung dengan harga selangit, V mengembalikan payung pada Gilang, ternyata payung tersebut menjadi perantara sehingga V dan istrinya rujuk kembali. Gilang yang awalnya pesimis takut ditolak Ning, jadi kembali bersemangat. Masalahnya, dulu Gilang dan Ning bersahabat dengan seorang laki-laki, dia menyukai Ning. Tapi ketika laki-laki itu menyatakan cinta, Ning malah menjauh. Gilang takut hal itu terjadi padanya.
Ketakutan itu bikin Gilang kalaf, dia mabuk. Di bar dia bertemu Mister Lowesley, rupanya Mister Lowesley juga lagi galau, soalnya dia udah nunggu Madam Ellis bertahun-tahun, sampe umurnya setengah abad. Haffff menunggu emang menyebalkan ya? :”) Meski pun udah tua, Mister Lowesley punya nyali lebih besar dari Gilang. Dia ke restoran Medge keesokan harinya dan bikin keributan. Setelah Mister Lowesley bikin kacau, dia minta maaf pada Madam Ellis, tapi Madam Ellis tetap keras, hatinya tetap untuk George (suaminya yang meninggal lima tahun lalu). Ceritanya Madam Eliis ngga bisa move on.
Hujan turun lagi, Mister Lowesley pergi entah kemana. Madam Ellis mulai khawatir, akhirnya Gilang mengantar Madam Ellis menemui Mister Lowesley ke tempat bermainnya waktu kecil. Berkat payung merah itu, Madam Ellis menerima cinta Mister Lowesley. Keyakinan Gilang akan cintanya semakin kuat. Ia bertekad untuk menyatakan cintanya pada Ning. Awalnya Ning ragu-ragu, tapi akhirnya dia menerima. Gilang merasa bersalah, ia tahu Ning nggak cinta dia. Akhirnya Gilang nggak memaksakan lagi perasaannya. Cerita nggak selesai sampe sana. Ada bagian terakhir sebelum epilog yang aku suka, yaitu pas bagian Goldilocks. Goldilocks itu bernama Angel. Ada quotes favorit yang akhirnya menyadarkan aku kalau semua orang berhak untuk bahagia dengan caranya masing-masing.
“Tidak ada yang terenggut. Setiap orang punya keajaiban cintanya sendiri. Kau hanya belum menemukannya.”
Cerita berakhir dengan bertemunya Gilang dengan Ayu. Saat itu hujan turun, mereka harus pergi ke Heatrow, akhirnya Gilang menawarkan memakai payung merah berdua. Sejak saat itu, Gilang merasa nyaman berada di dekat Ayu. Sebenernya banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari novel ini. Pertama, tentang pentingnya persahabatan. Bukan persahabatan Ning dan Gilang, tapi persahabatan Gilang dan keempat temannya. Mereka benar-benar teman yang peduli. Kedua, tentang kesabaran. Penantian Mister Lowesley yang panjang pasti dibarengi dengan kesabaran. Sekeras apapun hati orang lain, jika kita tulus mencintainya seiring berjalannya waktu, hatinya akan luluh juga. Lagi-lagi masalah waktu haha. Ya tinggal pilih aja, mau nunggu bertahun-tahun dengan rindu yang menyiksa, atau pergi dan menemukan pengganti.  Selain kesabaran, yang ketiga adalah kesetiaan. Kesetiaan juga banyak diajarkan oleh Mister Lowesley, dia memang penunggu yang tangguh.
Bacaan ini cocok buat yang baru ditinggal orang yang disayang wkwkw. Ungkapanperpisahan adalah awal dari pertemuan dibuktikan oleh novel ini. Sebenarnya kita tak perlu khawatir, cara terbaik bukan memaksakan, tapi merelakan dia bahagia. Bukankah kebahagiaan dia adalah kebahagiaanmu juga? Bullshit emang, tapi cuma keikhlasan cara kita mengobati rasa kecewa.

Demikian artikel contoh resensi buku, semoga berguna bagi pembaca sekalian.

softskill b.indonesia - penalaran induktif

PENALARAN INDUKTIF
ANALISA PEMBAHASAN



DRS. BUDI SANTOSO, Ss.MM
 

             Nama         : Rezki Febri Ramadhan
                                 NPM          : 27213530
                                 Fakultas     : Ekonomi
                                 Jurusan      : Akuntansi







UNIVERSITAS GUNADARMA
2015




KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan anugerahNya. Sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Makalah ini merupakan hasil pengumpulan data mengenai “PENALARAN INDUKTIF” sebagaimana yang akan menjadi acuan pembelajaran dalam bidang studi mata kuliah Bahasa Indonesia 2 (softskill).
Dalam penyusunan makalah ini tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Drs. Budi Santoso selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia 2 (softskill).
Saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan segala kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



DAFTAR ISI
Halaman judul...................................................................................................................
Kata Pengantar.................................................................................................................
DAFTAR ISI........................................................................................................................
BAB 1    PENDAHULUAN....................................................................................................
A.      LATAR BELAKANG.................................................................................................
B.      RUMUSAN MASALAH...........................................................................................
C.      TUJUAN
BAB 2    PEMBAHASAN......................................................................................................
BAB 3    PENUTUP..............................................................................................................
D.      KESIMPULAN........................................................................................................
E.       DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Di dunia ini diciptakan Manusia dan binatang keduanya memiliki pengetahuan. Pengetahuan ini digunakan untuk membedakan baik dan buruk, hitam dan putih.. Senantiasa pengetahuan ini dikembangkan menurut permasalahan hidupnnya. Manusia lain dengan binatang, binaang menggunakan pengetahuannya hanya untuk bertahan hidup. Binatang dibekali pengetahuan untuk mengenali predator yang mengintai dirinya dan mengambil tindakan untuk melindungi diri. Akan tetapi, pengetahuan binatang tersebut tidak mampu mereka kembangkan. Jadi, pengetahuan binatang hanya digunakan untuk bertahan hidup.
Ada dua penyebab manusia mampu mengembangkan pengetahuannya. Pertama ialah karena manusia memiliki bahasa. Bahasa ini berguna dalam melakukan pengomunikasian informasi dan jalan pikiran yang melandasi informasi tersebutBahasa Indonesia adalah bahasa nasional bangsa Indonesia, yang berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, identitas kebangsaan, alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. Namun pada kenyataannya, warga bangsa Indonesia kurang memperdulikan bahasa Indonesia, terutama dalam ragam tulisan. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain, dalam ragam tulisan kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa, struktur bentuk kata, struktur kalimat, serta kelengkapan bahasa di dalam struktur bahasa.
Ada 2 jenis penalaran yaitu penalaran induktif dan penalaran deduktif, tetapi dalam kesempatan kali ini kita hanya membahas tentang penalaran induktif.

B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang maka disimpulkan apa yang dimaksud dengan penalaran induktif
Tujuan
        -          Untuk mengetahui lebih dalam tentang penalaran induktif
-     Mengetahui dan memahami penalaran Induktif
-     Menjelaskan dan contoh penalaran Induktif




















        BAB 2
PEMBAHASAN

1.      PENALARAN INDUKTIF
Secara garis besar bias dikatakan induksi adalah proses penalaran untuk sampai
pada suatu keputusan, prinsip, atau sikap yang bersifat umum dan khusus, beradasarkan
pengamatan atas hal-hal yang khusus.
Proses induksi dibedakan menjadi 3 bagian yaitu :
a.       Generalisasi
Adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas jumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa. Generalisasi dibuktikan dengan data, contoh, statistic dll
b.      Analogi
Adalah suatu proses penalaran membandingkan sifat esensial yang mempunyai persamaan. Dengan asumsi tersebut diasumsikan ada persamaan pula dalam hal lainya.
Ada 2 macam analogi, yaitu:

·         Analogi Induktif
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan.
·         Analogi Deklaratif
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
c.       Hubungan Sebab-Akibat
Hubungan sebab akibat diambil dengan menghubungkan fakta yang satu dengan fakta yang lain, dapatlah kita sampai kepada kesimpulan yang menjadi sebab dari fakta itu atau dapat juga kita sampai kepada akibat fakta tersebut.
Penalaran induksi sebab akibat dibedakan menjadi 3 macam:

            Hubungan Sebab-Akibat
Dalam hubungan ini dikemukakan terlebih dahulu hal-hal yang menjadi sebab, kemudian ditarik kesimpulan yang berupa akibat.
Contoh: Belajar, berdoa, tekun dan tidak putus asa adalah hal yang bias membuat kita berada di puncak kesuksesan.

 Hubungan Akibat-Sebab
Dalam hubungan ini dikemukakan terlebih dahulu hal-hal yang menjadi akibat, selanjutnya ditarik kesimpulan yang merupakan sebabnya.
Contoh: Dewasa marak terjadi tindak kriminal di perkotaan seperti,tingkat stress yang tinggi, tawuran antar wilayah dan bunuh diri yang disebabkan kenaikan harga bbm sehingga mengalami kesulitan ekonomi

Hubungan Sebab-Akibat1-Akibat2
Suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama menjadi sebab hingga menimbulkan akibat kedua. Akibat kedua menjadi sebab yang menimbulkan akibat ketiga, dan seterusnya.
Contoh: Setiap menjelang hari idul fitri arus lalu lintas di tol sangat ramai. Seminggu sebelum hari H jalanan sudah dipenuhi kendaraan-kendaraan umum maupun pribadi yang mengangkut penumpang yang akan pulang ke daerahnya masing-masing. Banyaknya kendaraan tersebut mau tidak mau mengakibatkan arus lalu lintas menjadi semrawut. Kesemrawutan ini tidak jarang sering menimbulkan kemacetan di mana-mana. Lebih dari itu bahkan tidak mustahil kecelakaan menjadi sering terjadi.
    


    BAB 3
PENUTUP

C.     KESIMPULAN
Dari berbagai pembahasan diatas telah disimpulkan
Penalaran Induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus. Prosesnya disebut Induksi. Dalam penalaran Induktif ini ada 3 jenis penalaran Induktif yaitu Generalisai, Analogi, dan Hubungan sebab akibat ataupun hubungan akibat–sebab.
D.    DAFTAR PUSTAKA

2.      http://www.google.com

















Minggu, 19 April 2015

Hukum perikatan , Hukum perjanjian & Hukum Dagang

BAB 4
“ HUKUM PERIKATAN “


Perikatan adalah hubungan hukum antara dua orang atau lebih di dalam lapangan harta kekayaan dimana satu pihak mempunyai hak dan pihak yang lain mempunyai kewajiban atas suatu prestasi. Perikatan dapat lahir dari suatu perjanjian dan Undang-undang. Sedangkan perjanjian adalah perbuatan hukum.
Unsur-unsur perikatan:
1. Hubungan hukum.
2. Harta kekayaan.
3. Pihak yang berkewajiban dan pihak yang berhak.
4. Prestasi.
Dasar Hukum Perikatan
Sumber-sumber hukum perikatan yang ada di Indonesia adalah perjanjian dan undang-undang ,Dasar hukum perikatan berdasarkan KUH Perdata terdapat tiga sumber adalah sebagai berikut :
  1. Perikatan yang timbul dari persetujuan ( perjanjian )
  2. Perikatan yang timbul dari undang-undang
  3. Perikatan terjadi bukan perjanjian, tetapi terjadi karena perbuatan melanggar hukum ( onrechtmatige daad ) dan perwakilan sukarela ( zaakwaarneming ) .
Sumber perikatan berdasarkan undang-undang :
1.       Perikatan ( Pasal 1233 KUH Perdata )
Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang.

2.       Sumber perikatan berdasarkan undang-undang :
Perikatan ( Pasal 1233 KUH Perdata ) Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang

3.       Sumber perikatan berdasarkan undang-undang :
Perikatan ( Pasal 1233 KUH Perdata ) Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang.

 Azas-azas Dalam Hukum Perikatan

1. Asas Kebebasan Berkontrak : Ps. 1338: 1 KUHPerdata.
2. Asas Konsensualisme : 1320 KUHPerdata.
3. Asas Kepribadian : 1315 dan 1340 KUHPerdata.

Pengecualian : 1792 KUHPerdata 1317 KUHPerdata
Perluasannya yaitu Ps. 1318 KUHPerdata.
Asas Pacta Suntservanda® asas kepastian hukum: 1338: 1 KUHPerdata.

Hapusnya Perikatan

Perikatan itu bisa hapus jika memenuhi kriteria-kriteria sesuai dengan Pasal 1381 KUH Perdata. Ada 6 cara penghapusan suatu perikatan adalah sebagai berikut :
1.       Pembaharuan utang (inovatie)
2.       Perjumpaan utang (kompensasi)
3.       Pembebasan Utang
4.       Musnahnya barang yang terutang
5.       Kebatalan dan pembatalan perikatan-perikatan.
6.       Kedaluwarsa



BAB 5
Hukum Perjanjian

Hukum Perjanjian menganut sistem terbuka. Artinya macam-macam hak atas benda adalah terbatas peraturan-peraturan yag mengenai hak-hak atas benda itu bersifat memaksa, sedangkan Hukum Perjanjian memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengadakan perjanjian yang berisi apa saja, asalkan tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan.
Sistem terbuka, yang mengandung suatu asa kebebasan membuat perjanjian, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata lazimnya disimpulkan dalam pasal 1338 ayat (1), yang berbunyi demikian :
“Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”  
Dalam Hukum Perjanjian berlaku suatu asas,yaitu asas Konsensualisme ialah padadasarnya perjanjian dan perikatan yang timbul karenanya itu sudah dilahirkan sejak detiktercapainya kesepakatan.
SYARAT-SYARAT SAHNYA SUATU PERJANJIAN
Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat :
1.       Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
2.       Cakap untuk membuat suatu perjanjian;
3.       Mengenai suatu hal tertentu’
4.       Suatu sebab yang halal;
Orang yang membuat suatu perjanjian harus cakap menurut hukum. Dalam pasal 1330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata disebut sebagai orang-orang yang tidak cakap untuk membuat suatu perjanjian :
1.       Orang-orang yang belum dewasa;
2.       Mereka yang ditaruh dibawah pengampuan;
3.       Orang perempuan dalam hal-hal yang ditetapkan dalam Undang-undang telah melarang membuat perjanjian-perjanjian tertentu;




BATAL DAN PEMBATALAN SUATU PERJANJIAN
Dalam bab mengenai syarat-syarat untuk sahnya suatu perjanjian, apabila dalam  pembuatan perjanjian ada kekurangan mengenai syarat yang subyektif sebagaimana sudah kita lihat, maka perjanjian itu bukannya batal demi hukum, tetapi dapat dimintakan  pembatalan (canceling) oleh salah satu pihak. Ada dua cara untuk meminta pembatalan perjanjian itu. Pertama pihak yang  berkepentigan secara aktif sebagai penggugat meminta kepada hakim supaya perjanjian itu dibatalkan. Cara kedua,menuggu sampai ia digugat didepan hakim untuk memenuhi  perjanjian tersebut.
 SAAT DAN TEMPAT LAHIRNYA PERJANJIAN
Menurut asas konsensualisme, suatu perjanjian lahir pada detik tercapainya kesepakatan atau persetujuan antara kedua belah pihak mengenai hal-hal yang pokok dari apa yang menjadi obyek perjanjian. Sepakat adalah suatu persesuaian paham dan kehendaj antara dua pihak tersebut. Dengan demikian, untuk mengetahui apakah telah lahirnya suatu perjanjian dan bila  perjanjian itu dilahirkan, harus dipastikan apakah telah tercapai kesepakatan dan bila kesepakatan itu tercapai? Suatu pernyataan yang diucapkan secara bersendagurau tidak boleh dipegang untuk dijadikan dasar bagi suatu perjanjian.
PERSONALIA DALAM SUATU PERJANJIAN
Untuk meminta pembatalan atau mengajukan pembatalan suatu perjanjian yang telah diadakan oleh orang lain, diperlukan :
1.       Yang meminta pembatalan itu adalah kreditur dari salah satu pihak;
2.       Perjanjian itu merugikan baginya;
3.       Perbuatan atau perjanjian itu tidak diwajibkan;
4.       Debitur dan pihak lawan kedua-duanya, mengetahui bahwa perbuatan itu merugikan kreditur;

PELAKSANAAN SUATU PERJANJIAN
1.       Perjanjian untuk memberikan/menyerahkan suatu barang, contoh : jual-beli,tukar-menukar, sewa-menyewa, pinjam pakai.
2.       Perjanjian untuk berbuat sesuatu, contoh : perjanjian perburuhan, perjanjian untuk membuat garasi.
3.       Perjanjian untuk tidak berbuat sesuatu, contoh : perjanjian untuk tidak mendirikan tembok.








BAB 6
Hukum Dagang

Apa yang dimaksud dengan hukum dagang? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya di kemukakan di sini bahwa selain istilah hukum dagang dalam berbagai kepustakaan, ditemui juga istilah hukum perniagaan. Dalam pasal 1 KUHD hanya disebutkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak diadakan penyimpangan kasus maka beelaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam kitab undang-undang ini.

berikut dikutip berbagai pengertian hukum dagang yang dikemukakan oleh para ahli hukum yaitu sebagai berikut:

1) Achmad Ichsan mengemukakan:
Hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal perdagangan, yaitu soal-soal yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan.

2) R. Soekardono mengemukakan:
Hukum dagang adalah bagian dari hukum perdata pada umumnya, yakni yang mengatur masalah perjanjian dan perikatan yang diatur dalam buku III Burgerlijke Wetboek (BW) dengan kata lain, hukum dagang adalah himpunan peraturan-peraturan yang mengatur seseorang dengan orang lain dalam kegiatan perusahaan yang terutama terdapat dalam kodifikasi KUHD dan KUHPdt. Hukum dagang dapat pula dirumuskan adalah serangkaian kaidah yang mengatur tentang dunia usaha atau bisnis dan dalam lalu lintas perdagangan.

3) Fockema Andreae mengemukakan:
Hukum dagang (Handelsrecht) adalah keseluruhan dari atuaran hukum mengenai perusahaan dalam lalu lintas perdagangan, sejauh mana diatur dalam KUHD dan beberapa undang-undang tambahan. Di Belanda hukum dagang dan hukum perdata dijadikan satu buku, yaitu Buku II dalam BW baru Belanda.

4) H.M.N. Purwosutjipto mengemukakan:
Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan.

5) Sri Redjeki Hartono mengemukakan:
Hukum dagang dalam pemahaman konvensional merupakan bagian dari bidang hukum perdata atau dengan perikatan lain selain disebut bahwa hukum perdata dalam pengertian luas, termaksud hukum dagang merupakan bagian-bagian asas-asas hukum perdata pada umumnya.

6) J. van Kan dan J. h. Beekhuis, mengemukakan:
Hukum perniagaan adalah hukum mengenai perniagaan adalah rumpunan kaidah yang mengatur secara memaksa perbuatan-perbuatan orang dalam perniagaan.




7) M. N. Tirtaamidjaja mengemukakan:
Hukum perniagaan adalah hukum yang mengatur tingkah laku orang-orang yang turut melakukan perniagaan.

8) KRMT. Titodiningrat mengemukakan:
Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang mempunyai aturan-aturan mengenai hubungan berdasarkan atas perusahaan.

9) Ridwan Khairandy (dkk.) mengemukakan:
Sebagai akibat adanya kodifikasi hukum perdata dalam KUHPdt dan hukum dagang dalam KUHD, maka di negara-negara yang menganut hukum sipil (kontinental) termaksud Indonesia dianut bahwa hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata.

Pembaharuan hukum dagang yang dimaksud di sini, dapat berarti :

1. Membuaat peraturan baru mengenai materi tertentu yang sama sekali belum pernah diatur.
2. Penghapusan beberapa ketentuan dalam suatu peraturan yang telah ada yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dalam praktik.
3. Menambah atau melengkapi suatu peraturan yang telah ada dengan satu atau beberapa ketentuan.
4. Penyesuaian atau harmonisasi peraturan nasional dengan peraturan internasional.
5. Mencabut peraturan yang telah ada dan menggantinya dengan peraturan baru;
6. Mencabut peraturan yang dipandang tidak perlu lagi.

B. Hubungan Dengan Hukum Perdata

Hukum dagang dan hukum perdata adalah dua hukum yang saling berkaitan. Hal ini dapat dibuktikan di dalam Pasal 1 dan Pasal 15 KUH Dagang. Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat.